Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pasangan Calon Bupati Batang Ditetapkan

Kompas.com - 24/10/2016, 12:54 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

BATANG, KOMPAS.com - KPUD Batang, Jawa Tengah, menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah serentak 2017, Senin (24/10/2016).

Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati ialah Wihaji-Suyono dari partai pengusung Golkar dan PPP, AS Burhan-Acara Aryani dari Nasdem, PKB, Lafran Panca Putranto-Slamet Urip dari PDIP dan Gerindra, serta Ahmad Faizin-Erna Setyawati dari Partai Demokrat, PKS dan PAN.

Rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati digelar di Aula KPUD Batang dihadiri ketua tim kampanye masing-masing pengusung serta Panitia Pengawas Pemilu.

KPUD Batang menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan lolos tes kesehatan.

"Besok hari Selasa 25 Oktober 2016 empat pasangan calon akan mengikuti pengambilan nomor urut pada pilkada nanti," kata Ketua KPUD Batang Adi Pranoto dalam rapat pleno.

Adi melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati, mereka yang akan bertarung pada pilkada serentak nanti mulai boleh melakukan kampanye 28 Oktober 2016.

Dalam kesempatan tersebut, disepakati pula dana kampanye maksimal masing-masing pasangan sebesar Rp 15 miliar.

"Jika ada yang melanggar mengenai dana kampanye akan kami kenai sanksi, yang terberat adalan di diskualifikasi dalam pilkada serentark 15 Februari 2017 mendatang," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com