Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Tasik: Di Pemda Masih Ada Pungli, Satgas Akan Dibentuk

Kompas.com - 19/10/2016, 12:45 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dan sekretaris daerah setempat untuk segera membentuk tim satuan tugas pemberantasan pungutan liar (pungli) di daerahnya.

Dirinya pun tak menyangkal kalau di pemerintahan daerah atau Pemda setempat masih ada praktik pungli.

"Kami segera akan membentuk tim satgas pungli. Di Pemda, masih ada pungli. Jadi kami akan segera melakukan pemberantasan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo," ujar Ade sekaligus Ketua DPC PDI-P Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/10/2016) siang.

Menurut Ade, praktik pungli selama ini sebetulnya bukan permasalahan baru tapi dinilai telah mengakar di setiap sistem pemerintahan. Bahkan, praktik ini dianggap warga sudah bukan rahasia lagi.

Instruksi Presiden menjadikan kepala daerah dan instansi pemerintahan lainnya untuk segera meminimalisasi praktik ini supaya bisa memberikan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.

"Pungli ini barang atau permasalahan lama. Bukan barang baru. Tapi adanya terobosan Presiden, semua kepala daerah dan instansi pemerintahan lainnya ikut bergerak semuanya. Secepatnya kita bentuk dan bisa beroperasi," kata dia.

Satgas ini nantinya akan diisi orang-orang yang terpilih. Dari unsur mana nantinya satgas ini sekarang sedang dilakukan pembahasan. Meski tak menjelaskan di instansi mana rentan dan rawan terjadi pungli, Ade menilai praktik ini lebih kepada kesadaran personal pegawai.

"Nanti metode dan hukumannya macam-macam. Kalau tertangkap tangan pasti langsung ditangani melalui hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain pembentukan satgas, tambah Ade, ke depannya akan diberlakukan perbaikan manajemen pemerintahan, misalnya pelayanan masyarakat sebagian besar akan memakai teknologi atau online.

"Dengan IT, online, kayaknya lebih aman dan efektif menghilangkan pungli juga," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com