Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Pantau Kasus Dugaan Pemukulan Murid oleh Oknum Guru

Kompas.com - 16/10/2016, 19:09 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dipimpin Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto menaruh perhatian khusus terhadap kasus dugaan pemukulan yang menimpa SFS, siswi kelas V SDN Langensari 04, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang oleh oknum guru setempat.

Apalagi Kabupaten Semarang yang sudah mencanangkan diri sebagai Kabupaten Ramah Anak ini, baru saja dikunjunginya bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise awal September 2016 lalu.

"Kami fokus pada kekerasan terhadap anak dan dampak dari kekerasan itu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPAI, Samsul Ridwan, saat dihubungi, Minggu (16/10/2016).

LPAI sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Semarang dalam penanganan kasus tersebut. Pihaknya berharap kepolisian memeriksa oknum guru itu berdasar Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Namun di sisi lainnya, ia menyayangkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Semarang yang lambat bertidak dalam menangani kasus ini. Seharusnya Dinas P dan K Kabupaten Semarang bisa bertindak cepat dalam penyembuhan trauma SFS sebagai korban dugaan pemukulan.

"Dugaan pemukulannya sendiri sudah dua bulan yang lalu. Ditambah sempat ada proses penghardikan terhadap SFS oleh oknum guru itu, sehingga efek trauma yang dialami berlarut-larut," ujarnya.

Kepada Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Samsul yang juga warga Kota Ungaran ini berharap adanya pengawasan terhadap kinerja Dinas P dan K terkait kasus ini.

Pihaknya tidak ingin ada pembiaran terhadap kasus ini, sehingga kedepan dapat dipastikan tidak akan ada lagi kasus serupa yang terjadi di sekolah lain.

"Perlu juga adanya partisipasi dari dinas sosial dalam pemulihan trauma SFS. Apalagi status SFS ini adalah anak yatim piatu," ucap Samsul.

Sementara terpisah, Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, kendati menyayangkan keterlambatan visum korban, namun hal itu tidak akan menghambat pemeriksaan terhadap oknum guru itu.

"Kami tetap berupaya yang terbaik. Semoga ada titik terang dalam pemeriksaan nantinya," ujar Thirdy.

Sementara  Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Hartono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap TR, oknum guru SDN Langensari 04 yang diduga memukul siswi kelas V, SFS pada bulan Agustus 2016 lalu.

Pemeriksaan terhadap TR dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (17/10/2016) mendatang. "Pemeriksaan TR baru sebatas klarifikasi. Semoga terlapor bersedia hadir," kata Hartono.

Baca: Diduga Dipukul Gurunya, Anak Yatim Piatu Ini Sudah Dua Bulan Mengurung Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com