Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batang Punya UPKP2 untuk Terima Laporan Praktik Pungli

Kompas.com - 13/10/2016, 21:22 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

BATANG, KOMPAS.com - Bupati Batang, Jawa Tengah, Yoyok Riyo Sudiboyo mengatakan, masyakarat di wilayahnya sudah lama mempunyai tempat mengadu tenang pelayanan publik, termasuk adanya praktik pungutan liar (pungli).

Dari awal Yoyok dilantik, penerima Bung Hatta Anticorruption Award 2015 itu memutuskan komitmennya untuk mendorong transparansi.

"Makanya, kami bangun UPKP2 (Unit Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) sejak 2012. Isi lembaga itu siapa? Perwakilan masyarakat. Jadi, rakyat tidak sungkan untuk datang dan mengadu ke sana," kata Yoyok dalam keterangan persnya, Kamis (13/10/2016).

Yoyok meminta teman-teman di UPKP2 untuk selalu mendorong masyarakat agar lebih partisipatif. Menurutnya, UPKP2 ini mirip costumer service di perusahaan.

Sejauh ini, Yoyok melihat kepercayaan rakyat sangat besar pada UPKP2.

"Awalnya untuk permasalahan pelayanan publik, sekarang ada suami-istri mau cerai dan keluarga mau bagi-bagi warisan juga datang ke sana. Kalau ada pungli, masyarakat Batang ya tinggal ngadu ke sana. Pasti kami tindaklanjuti," kata dia.

Pengaduan yang dihimpun UPKP2 ini menjadi salah satu pertimbangan pihaknya dalam melakukan penyegaran di tubuh birokrasi.

"Saya yakin kalau ada anggota DPRD yang benar-benar serius memperjuangkan UPKP2 ini menjadi Perda di Prolegda 2017, pasti rakyat Batang sangat berterima kasih. Namanya akan terukir dalam perubahan struktur politik Kabupaten Batang," tutupnya.

Saat ini, UPKP2 masih di bawah payung peraturan bupati. Yoyok mengharapkan, dengan adanya media sosial, ruang masyarakat untuk melaporkan segala penyimpangan layanan publik juga makin luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com