Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Hashish, Warga Australia dan Inggris Ditahan Polresta Denpasar

Kompas.com - 09/10/2016, 17:47 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar menahan dua warga negara asing terkait kepemilikan narkoba jenis hashish atau ekstrak ganja.

"Satu orang dari Australia berinisial GS dan warga Inggris berinisial DM," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo di Denpasar, Minggu (9/10/2016).

Peristiwa ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang asing yang menggunakan narkoba.

Orang asing yang dicurigai itu disebut tinggal di Jalan Tunggak Bungin, yaitu GS.

Petugas melakukan penyelidikan pada Sabtu (8/10/2016) dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan itu ditemukan hashish.

"GS diinterogasi, barang yang dimiliki tersebut diakui didapat dari warga asing bernama DM yang kini jadi tersangka. Akhirnya dilakukan pengajaran terhadap DM di tempat tinggalnya dan ditemukan barang bukti," ujar Hadi.

Barang bukti yang diamankan dari GS berupa satu buah koper warna hitam yang berisi satu bungkusan yang diduga hashish seberat 7,32 gram.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari DM berupa satu bungkus aluminium foil yang diduga berisi hashish seberat 10,09 gram.

GS dan DM sudah 5 tahun tinggal di Bali. Selama ini, DM diketahui sebagai seorang jurnalis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com