Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer: Ke Mana lagi Kami Harus Mengadu, Kami Kebingungan

Kompas.com - 06/10/2016, 17:47 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Puluhan guru honorer swasta kembali mengadukan nasibnya ke anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Mereka kebingungan dengan statusnya yang hingga kini belum juga diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Ke mana lagi kami harus mengadu? Di sini kami disuruh ke pusat. Di pusat katanya tanyakan ke daerah dan daerah kembai bilangnya di pusat. Kami kebingungan,” kata Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Swasta Kota Baubau, Suhartini, Kamis (6/10/2016).

Dalam pertemuan dengan anggota DRPD tersebut, para guru honorer mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya menindaklanjuti hasil pertemuan dengan DPRD tentang nasib guru honorer magang, pengangkatan guru honorer menjadi PNS, dan dipermudah untuk mendapatkan SK magang dari wali kota.

“Banyak guru honorer sudah puluhan tahun sampai saat ini belum juga terangkat menjadi PNS. Sementara yang kerjanya hanya lalu lalang di jalan justru langsung terangkat menjadi PNS,” ujarnya.

Suhartini sendiri sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer dan belum juga diangkat menjadi PNS. Demikian pula dengan guru honorer lain, Wati, yang sudah 15 tahun belum juga diangkat menjadi PNS.

“Saya sudah 15 tahun mengajar di PAUD. Belum juga terangkat, saya hanya dapat SK dari yayasan saja. Kami harap bisa dapat memperoleh SK magang wali kota atau terangkat menjadi PNS,” ucap Wati.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Baubau, La Ode Yasin Mazadu, mengatakan, aspirasi dari guru-guru honorer akan ditampung dan didiskusikan dengan pihak terkait. Ia menambahkan, pengangkatan PNS hingga saat ini sudah menjadi masalah nasional.

“Diangkat menjadi PNS itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat. Saya tidak tahu kalau ada jalur khusus. SK magang wali kota nantinya akan menjadi bahan diskusi kami dengan pemerintah kota,” kata Yasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com