Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Probolinggo: Penangkapan Dimas Kanjeng Momen yang Ditunggu-tunggu

Kompas.com - 03/10/2016, 12:43 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengaku bersyukur atas penangkapan Dimas Kanjeng di padepokannya di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sebab, padepokan itu sudah lama dia curigai aktivitasnya karena diduga menjadi tempat penggandaan uang.

"Kami apresiasi Polres dan Kodim yang menjaga situasi terkait padepokan sehingga Kabupaten Probolinggo tetap kondusif. Kapolres dan Dandim saat ini disibukkan dengan kasus padepokan," kata Tantri dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan DPRD, Senin (3/10/2016).

Pada waktu bersamaan, digelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani di padepokan dan dihadiri Dimas Kanjeng.

Sebelum Dimas Kanjeng ditangkap, Tantri mengaku miris lantaran banyak tamu yang berdatangan ke padepokan itu menjadi korban penggandaan uang. Bahkan, tamu yang datang itu tidak hanya berasal dari luar kota, tetapi dari luar provinsi hingga luar negeri.

"Selaku Bupati, saya merasa sedih melihat keadaan itu. Dengan ditangkapnya pimpinan padepokan itu, terkait kasus pembunuhan terhadap dua orang pengikutnya, setidaknya menjadi pintu awal untuk mengungkap kedok Dimas Kanjeng. Padepokan mengantongi izin dari Kemenkumham, tetapi tak disebutkan izin penggandaan uang. Penangkapan dia momen yang ditunggu-tunggu," ujarnya.

Sejauh ini, masih ada sekitar 300 orang pengikut yang bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng. Di luar padepokan, pihak pemerintah daerah kesulitan untuk mendeteksi.

Sebelumnya diberitakan, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan terhadap santrinya.

Baca: Ini Barang-barang Ajaib yang Diberikan Dimas Kanjeng kepada Pengikutnya

Kompas TV Geger Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com