Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dompu Batalkan 134 CPNS karena Tak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 23/09/2016, 16:59 WIB
Syarifudin

Penulis

DOMPU, KOMPAS.com - Diduga bermasalah, 134 pegawai honorer kategori dua (K2) yang telah mengantongi SK sebagai CPNSD di Kabupaten Dompu, NTB, akan dibatalkan.

Kabag Humas Pemda Dompu, Abdul Sahyid SH mengatakan, pembatalan 134 calon PNS ini menindaklanjuti surat dari Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Desampasar- Bali beberapa hari yang lalu.

Namun, sebelum pencabutan SK, kata Sahyid, pemerintah Dompu akan meminta klarafikasi terlebih dahulu kepada pihak BKN yang membatalkan pengangkatan 134 CPNS tersebut.

"Bukannya pemerintah tidak terima. Permintaan itu tetap kita tindaklanjuti. Hanya saja untuk memastikan pembatalan ini, kami akan mendatangi dulu pihak BKN. Setelah itu, baru kita bisa menentukan sikap selanjutnya terkait pembatalan tersebut," ujar Sahyid kepada wartawan, Jumat (23/9/2016).

Sembari menunggu proses lebih lanjut, pemerintah akan mengeluarkan surat ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Dompu untuk menghentikan sementara gaji para pegawai yang dianggap bermasalah.

"Kita akan menghentikan sementara gaji CPNS itu mulai Oktober nanti," tutur Sahyid.

Ia menjelaskan, jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014-2015 sebanyak 390 orang. Mereka dinyatakan lolos setelah melewati jenjang verifikasi dan validasi data oleh pemerintah terkait.

Namun karena adanya tuntutan masyarakat yang menilai ada yang bermasalah dalam rekrutmennya, pemerintah diminta untuk melakukan verifikasi ulang para pegawai honorer yang lolos seleksi K2, sebelum mereka mengantongi SK CPNSD.

"Atas permintaan BKN, sejak awal pemerintah langsung membentuk tim untuk melakukan verifikasi dan validasi data 390 pegawai honorer yang lolos K2," jelasnya.

Dari hasil verifikasi, lanjut Sahyid, ternyata ditemukan ada 134 orang yang tidak memenuhi syarat dan hasilnya sudah dikirim ke BKN pusat.

"Sebetulnya, hasil verifikasi sudah kita kirim ke BKN sejak awal, tapi tidak ditindaklanjuti. BKN ngotot mengeluarkan SK terhadap 390 orang, tapi sekarang malah membatalkan lagi 134 orang yang sebelumnya sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh tim yang dibentuk," terangnya.

Ditanya secara mendetil alasan pembatalan CPNS itu, Syahid meminta wartawan menghubungi tim verifikasi.

"Silakan tanya tim saja ya, saya kurang tahu soal itu," kata Sahyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com