Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Pernikahan, Residivis Bawa Kabur Motor Pacarnya

Kompas.com - 16/09/2016, 20:41 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Berdalih ingin memenuhi biaya persalinan istrinya, Abdulrahman (23) berpura-pura pacaran, lalu membawa kabur sepeda motor milik kekasihnya.

Warga Dusun Setan, Desa Candirejo, Kecamatan Secang, Magelang, Jawa Tengah, memerdaya korban bernama ST (31), warga Dusun Sumberagung, Desa Cekani, Mondokan, Sragen, dengan janji akan menikahinya.

Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor AD 6911 AME.

"Saya terpaksa menipu untuk biaya istri melahirkan anak pertama karena banyak sekali biaya perawatannya," kata pelaku saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Jumat (16/8/2016).

Entah bagaimana pelaku berkenalan dengan korban, tetapi hubungan keduanya selama tiga bulan itu sudah sangat serius. Kepada korban, pelaku mengaku masih lajang.

"Saya janjikan ke dia akan saya nikahi. Kami pun sudah berhubungan intim di sebuah hotel," ujarnya.

Modus pelaku dalam menggelapkan sepeda motor korban adalah dengan mengajak korban bepergian dari Sragen dengan tujuan ke Salatiga

Pada Selasa (26/7/2016), pelaku mengajak korban bepergian dengan sepeda motor dari Sragen menuju Salatiga.

Sesampainya di Pasar Kembangsari, Tengaran, Kabupaten Semarang, pelaku meminta korban turun dari motor.

Pelaku mengiba meminjam motor korban untuk menjemput ibunya di Salatiga.

Korban menurut begitu saja, bahkan STNK juga diserahkan kepada tersangka.

Setelah ditunggu beberapa lama, tersangka tak kunjung datang dan korban baru sadar telah ditipu mentah-mentah oleh kekasihnya.

"Tersangka lantas menggadaikan motor korban di Magelang," kata Kepala Polres Semarang AKBP V Thirdy Hadmiarso.

Tiga hari setelah kejadian, korban ST melaporkan kejadian itu ke Polsek Tengaran. Pelaku ditangkap baru-baru ini oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang.

Thirdy mengatakan, Abdul ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminal spesialis penggelapan sepeda motor. Pelaku merupakan buron sejumlah kasus penggelapan sepeda motor di Magelang.

Tersangka juga pernah menjadi narapidana di rutan Cipinang pada awal 2012 dalam kasus penggelapan.

"Di Magelang ada beberapa tempat. Di Kecamatan Secang 3 TKP, di Tegalrejo satu TKP," kata Thirdy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com