Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Ogan Ilir Dituntut Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 6 Bulan

Kompas.com - 08/09/2016, 13:08 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Mantan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi (28), dituntut menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba selama enam bulan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang.

Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Palembang, Ursula Dewi, dalam persidangan yang dihadiri terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (8/9/2016).

Jaksa meminta majelis hakim yang diketuai Andrianda Patria menyatakan, terdakwa bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika, seperti tercantum dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Meminta majelis hakim memutuskan terdakwa menjalani rehabilitasi medis di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang, sementara barang bukti dirampas untuk dimusnahkan," kata Ursula.

Menurut jaksa, hal yang memberatkan dalam tuntutan tersebut, terdakwa merupakan kepala daerah dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Adapun hal yang meringankan bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan dan belum pernah dihukum.

Seusai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan mendengarkan nota pembelaan terdakwa.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan penasihat hukum, terdakwa dinyatakan meminta majelis hakim memberikan vonis seadil-adilnya karena terdakwa mengaku sebagai pemakai dan telah bertindak baik selama menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika di Lido, Jawa Barat.

"Selain itu, terdakwa juga meminta majelis mempertimbangkan bahwa tidak ada barang bukti berupa narkoba. Terdakwa ini sejatinya merupakan korban peredaran narkoba dan korban perebutan kekuasan," kata anggota tim penasihat hukum.

Pada sidang sebelumnya, Nofiadi mengakui bahwa dirinya memakai narkoba sejak duduk di bangku SMA. Ia mengaku kali terakhir menggunakan sabu pada Desember 2015 sebelum ditangkap pada Maret 2016.

(Baca juga: Mantan Bupati Ogan Ilir Mengaku Mulai Pakai Narkoba sejak SMA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com