Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bireuen Ringkus Tiga Pemuda yang Mabuk Ganja

Kompas.com - 02/09/2016, 17:28 WIB

Tim Redaksi

BIREUEN, KOMPAS.com - Aparat Polres Bireuen kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Kamis (1/9/2016) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Ketiga tersangka masing-masing Hendra Gunawan (33) dan Helmi Wahyudi, beralamat di Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu tersangka lainnya diketahui bernama Denni (21), warga Desa Cot Gapu.

Kasat Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat SH mengatakan, pihaknya mengetahui keberadaan pelaku dari masyarakat yang merasa curiga rumah tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba.

“Jadi langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan pengintaian serta penggerebekan dan kita temukan tersangka dan barang bukti di sana,” jelas kasat, Jumat (2/9/2016).

Ia menyebut, saat digerebek di dalam rumah terdapat tiga pelaku yang sempat menyembunyikan lintingan ganja kering. Namun aroma kuat dan menyengat dari daun ganja itu akhirnya diketahui oleh tim aparat polisi.

“Saat kita masuk ke kamar ada tiga orang pelaku yang sudah menyimpan lebih dulu ganja kering itu, namun tercium aroma asap daun ganja kering yang menyengat,” tambahnya.

Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kaca pireks di atas plafon kamar mandi di dalam kamar serta satu bungkus ganja kering yang dibalut dengan kertas koran yang ditemukan di dapur rumah.

Juga satu buah asbak rokok terbuat dari kayu yang di dalamnya berisikan biji-biji ganja. Adapun barang buiti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bireuen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com