Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal E-KTP, Daerah Kerap Jadi Sasaran Amuk Warga

Kompas.com - 22/08/2016, 20:21 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Salah satu barang langka di Indonesia saat ini barangkali adalah blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Terhambatnya pasokan blangko e-KTP ini mau tidak mau menjadi hambatan dalam layanan kependudukan di seluruh wilayah di Indonesia lantaran pengadaan blangko e-KTP dilakukan oleh pemerintah pusat.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Semarang. Per Senin (22/8/2016) ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat hanya mempunyai stok blangko e-KTP sebanyak 2.000 lembar. Padahal sesuai kebutuhan, seharusnya minimal ada sekitar 36.000 lembar yang harus tersedia.

Dari jumlah itu, sekitar 12.000 di antaranya sudah dilakukan perekaman data e-KTP, namun belum sempat tercetak karena blangko e-KTP kosong.

Fakta ini sangat menyedihkan di tengah upaya pemerintah menargetkan perekaman data e-KTP akan selesai pada akhir September tahun ini.

"Yang belum dicetak istilahnya print ready record (PRR) itu masih cukup tinggi, yakni 12.349. Sesuai komitmen pemerintah pusat, (yang sudah terekam) harus diselesaikan sampai dengan 30 September," ungkap Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Semarang, Agus Saryanto.

Para petugas di daerah yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kependudukan, kata Agus, tak pelak kerap menjadi sasaran kemarahan masyarakat akibat lambannya pencetakan e-KTP.

"Ini yang menyebabkan mereka kadang marah-marah, mengapa tidak segera diberikan blangko aslinya," imbuhnya.

Salah satu siasat dari Disdukcapil agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman data e-KTP mempunyai dokumen identitas kependudukan yang sah, adalah dengan menerbitkan surat keterangan sementara sebagai ganti e-KTP.

Meski hanya selembar kertas, menurut Agus, surat keterangan tersebut memiliki keabsahan yang sama dengan blangko e-KTP. Surat keterangan sementara ini memiliki barcode dan memuat data-data kependudukan secara elektronik.

Sedangkan stok blangko eKTP yang tersedia diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan KTP asli, seperti untuk melamar pekerjaan.

Baca juga: Ganjar Sebut Distribusi Blangko E-KTP Bertele-tele

Disdukcapil Kabupaten Semarang sebenarnya sudah sedikit lebih maju dalam hal layanan kependudukan ini. Sebanyak 9 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada saat ini sudah bisa melakukan pencetakan e-KTP. Sisanya atau 10 kecamatan lainnya masih sebatas perekaman data.

Seharusnya, pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan menipisnya stok blangko e-KTP ini sebelum melangkah pada program kependudukan lainnya. Misalnya, pada Oktober mendatang pemerintah berencana menerapkan pelayanan publik berbasis NIK. Jika sejumlah persoalan terkait e-KTP belum kelar, bukan tidak mungkin ke depan akan banyak warga yang dirugikan lantaran tidak bisa mengakses pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com