Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seratusan Pengacara Bantu Pemkot Makassar Tangani Kasus Penyerangan oleh Polisi

Kompas.com - 14/08/2016, 18:53 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Makassar secara resmi telah melaporkan kasus penyerangan kantor Balai Kota oleh anggota Sabhara ke Polrestabes Makassar.

Selain bagian hukum Pemkot Makassar, seratusan pengacara senior yang terbagi menjadi dua tim akan membantu Pemkot Makassar dalam kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar tersebut.

"Jadi ada dua tim yang terdiri dari bagian hukum Pemkot Makassar sendiri dan seratusan lebih pengacara-pengacara senior membantu mengawal kasus ini," kata Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Minggu (14/8/2016).

Kedua tim tersebut juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap anggota Satpol PP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan tewasnya anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa.

Ada dua anggota Satpol PP Pemkot Makassar yang menjadi tersangka. Tenaga honorer bernama Jusman (24) ditetapkan sebagai tersangka penikaman dan pembunuhan Michael. Adapun Safri (28) menjadi tersangka penganiayaan terhadap Bripda Akmal Sulaiman (22) di anjungan Pantai Losari.

(Baca juga Bripda Michael Tewas dalam Bentrok, Seorang Anggota Satpol PP Jadi Tersangka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com