Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Baru 73 Orang Daftar "Tax Amnesty" di Jateng

Kompas.com - 11/08/2016, 12:54 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia. Di Jawa Tengah, baru 73 wajib pajak yang mendaftar.

“Kalau enggak salah, laporan dari pajak untuk Jateng sudah ada 73 orang yang daftar, kalau sekarang mungkin sudah naik. Jumlahnya (dana) belum tahu,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016).

Dalam program pengampunan pajak, pemerintah memastikan bahwa tidak ada agenda lain dalam pemanfaatan program pengampunan pajak. Kepastian itu didapat setelah sosialisasi Tax Amnesti di Kota Semarang, Selasa (9/8/2016).

Menurut Ganjar, kepastian itu penting demi membangun kepercayaan di kalangan pengusaha wajib pajak. Pekerjaan ke depan ialah mendorong para para pengusaha untuk menyalurkan rantai usahanya, dan mengajak usaha kecil biar ikut tumbuh.

“Kami dorong investasi pada rantai suplai change melibatkan mereka. Kalau suplai dari UMKM bisa tumbuh pasti luar biasa. Yang kecil-kecil juga harus belajar bareng,” imbuhnya.

Ganjar optimistis bahwa program pengampunan pajak akan berhasil digapai, hingga pada gilirannya memperkuat fondasi perekonomian. Khusus Jawa Tengah, pertumbuhan ekonomi nantinya akan semakin tinggi, terutama jika dana hasil Tax Amnesti dari para pengusaha Jateng bisa disalurkan kembali ke Jateng.

“Saya optimistis. Pertumbuhan ekonomi Jateng perhari ini sudah 5,75 persen. Artinya, prospek ekonomi bagus,” tambahnya.

Sebelumnya, gubernur juga berharap agar dana hasil tax amnesty bisa digunakan untuk untuk kepentingan riset inovasi. Jika riset didukung pendanaan cukup akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com