Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Polewali Mengaku Dianiaya Oknum Satpol PP Setelah Mengkritik Pemerintah

Kompas.com - 11/08/2016, 10:10 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Ulah Ali Jenk mengkritik pemerintah untuk berani memberikan hukuman gantung kepada para koruptor dan pembuat vaksin palsu seperti para terpidsana narkoba denagn cara melompat dari menara milik PDAM di kecamatan wonomulyo polewlai mandar pekan lalu berbuntut panjang.

Setelah mengkritik pemerintah dengan cara melompat dari menara milik PDAM di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pekan lalu, Ali Jenk melaporkan kasus penganiayaan terhadapnya ke polsek setempat.

Ali mengadukan kasusnya itu pada Kamis (11/8/2016). Ia mengaku telah dianiaya petugas Satuan Polisi Pamong Praja Polewali Mandar terkait aksinya bersama sejumlah rekannya pekan lalu.

Warga asal Dakka, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, itu mengkritik dan menantang pemerintah memberikan hukuman mati bagi koruptor dan pembuat vaksin palsu, seperti pada pengedar narkoba.

Kritik itu disampaikan dalam aksi melompat dari menara setinggi 70 meter milik PDAM.

Ali mengaku bahwa setelah kejadian itu, seorang anggota Satpol PP berinisial I memukul bagian belakang tubuhnya.

Oknum itu mengancamnya dengan senjata tajam. Ia kemudian kabur meninggalkan Ali.

"Saya sedang di rumah kerabat tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung menganiaya saya. Saya beberapa kali dihantam tinju," ujar Ali seusai melaporkan kasusnya di Polsek Tapango, Kamis (11/8/2016).

Beberapa hari kemudian, Ali ditelepon oleh pelaku. Dalam percakapannya, pelaku merasa tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh Ali dan kawan-kawannya.

Merasa keselamatannya terancam, Ali dan rekannya melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tapango.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Polewali Mandar Aksan menyatakan telah memerintahkan untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini. Aksan membenarkan bahwa ada anggotanya yang berinisial I seperti dituduhkan Ali.

"Saya sudah perintahkan provost untuk melakukan investigasi. Tentu jika anggota terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga, tentu akan diberi sanksi tegas sesuai ketentun yang ada," ujar Aksan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com