Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 7 Bulan Tewas akibat Dianiaya Ayah Kandung dengan Parang

Kompas.com - 08/08/2016, 20:22 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RT (36) tega menganiaya istri dan anaknya dengan parang. Bahkan sang anak yang berusia 7 bulan tewas dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sungai Radak, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (7/8/2016) sekitar pukul 20.30 WIB.

RT diduga membabatkan parang ke istrinya yang sedang memangku anaknya. Sabetan parang itu mengenai tangan kiri dan empat jari sang istri hingga putus.

Selain itu, serangan itu juga mengenai lengan kiri, bahu kiri serta wajah kiri sampai ke bawah hidung korban. Beruntung, sang istri masih bisa diselamatkan dan dirujuk ke rumah sakit di Pontianak untuk mendapatkan penangan medis.

Sementara sang anak tewas akibat terkena sabetan parang di punggungnya dengan luka menganga yang cukup besar.

Setelah menyerang istri dan anaknya, RT kemudian melarikan diri ke dalam hutan.

Kepala Polres Mempawah AKBP Dedi Agustono mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku yang lari ke hutan tersebut.

"Belum diketahui motif dari peristiwa ini, karena saat ini  RT yang diduga sebagai pelaku sekaligus ayah dan suami korban saat ini masih dalam pengejaran," ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com