Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data yang Dimiliki Jokowi soal APBD Magelang Dianggap Sembrono

Kompas.com - 05/08/2016, 19:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito membantah Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memiliki dana APBD yang mengendap di bank senilai RP 1,107 triliun. Sigit mengklaim, APBD Pemkot Magelang tidak sampai Rp 1 triliun.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melaporkan ada dana milik beberapa pemerintah daerah yang menendap di bank dengan nilai total Rp 246 triliun. Data tersebut diungkap Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) VII di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Baca juga: Ahok yang Pertama Kali Ditegur Saat Jokowi Blakblakan soal Serapan Anggaran Daerah

Kota Magelang, sebut Jokowi, memiliki dana sebesar Rp 1,107 triliun yang tersimpan di bank.

“Nggak benerlah, jadi tidak perlu tergopoh-gopoh menanggapinya. Ini Bu Wakil (Wakil Wali Kota Magelang) yang menghadiri sempat agak terkejut, lho kok duwe duik sakmono (kok punya uang segitu). APBD kita nggak sampai Rp 1 triliun," ujar Sigit, Jumat (5/8/2016).

Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung mengecek dana Pemkot Magelang yang tersimpan di bank. Sigit menyebut hanya ada sekitar Rp 200 miliar yang dialokasikan untuk gaji, dan ada Rp 15 miliar yang ada di bank.

Pemkot Magelang, lanjut Sigit, setiap bulan rutin menyampaikan laporan keuangan kepada Kementerian Keuangan RI. Menurut dia, selama belanja sejak Januari-Agustus 2016, uang APBD tersebut telah digunakan antara lain untuk belanja pegawai, kegiatan, belanja langsung dan tidak langsung sehingga secara logika uang telah berkurang.

"Logikanya, duite wis kelong to? (logikanya, uangnya sudah berkurang kan?)," tandasnya.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Magelang Larsita menambahkan, pada tahun 2015, APBD Kota Magelang sebesar Rp 888,5 miliar. Pihaknya menduga data yang diberikan kepada Presiden Jokowi tidak valid.

"Sangat disayangkan data yang diberikan Pak Presiden tidak valid dan sembrono, itu. Kami nggak tahu data yang diberikan kepada Pak Presiden itu dari mana,” katanya.

Menurutnya, setiap bulan pihaknya rutin melaporkan kondisi kas daerah kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Daerah Kementerian Keuangan.

Larsita mengungkapkan, kondisi kas daerah Kota Magelang Per 31 Mei 2015 lalu sebesar Rp 266,2 miliar dan deposito sebesar Rp 15 miliar.

"Kemudian, silpa berdasarkan hasil audit BPK sebesar Rp 201 miliar. Jadi tidak benar jika uang yang ngendap di bank sebesar Rp 1,1 triliun," beber Larsita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com