Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPK Tetapkan Aceh sebagai Provinsi Binaan

Kompas.com - 02/08/2016, 21:47 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Provinsi Aceh sebagai satu dari enam provinsi yang menjadi binaan KPK.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan Aceh rawan tindak korupsi. Menurut Laode, Aceh memiliki dana otonomi khusus yang jumlahnya besar dan penggunaannya harus diawasi.

“Tujuan KPK adalah untuk menjalankan fungsi koordinasi, kami sudah bertemu dengan gubernur aceh dan mendsikusikan banyak hal, sehingga perlu ada pengawasan yang ketat akan anggaran untuk rakyat tersebut,” ucapnya saat mempersiapkan pertemuan dengan unsur pimpinan daerah di Aceh, Selasa (2/8/2016).

Dari hasil survei internal yang dilakukan, di provinsi ini, KPK hanya mendapat kepercayaan 53,9 persen.

“Jika dibandingkan dengan provinsi lain, KPK memang masih minim dipercayai di Aceh, kami belum tahu alasannya. Tetapi yang jelas, KPK akan terus memberi perhatian kepada Aceh agar pemerintah bisa berjalan dengan baik dan bisa menutup lubang-lubang rawan korupsi,” katanya.

Tiga hal yang menjadi fokus KPK di Aceh adalah pengawasan kebijakan, pengawasan tata kelola barang dan jasa serta pengawasan perizinan.

Untuk tiga hal tersebut, KPK akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan jajarannya serta kepala pemerintahan kabupatan/kota untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan yang baik, terutama memperbaiki sistem administrasi perizinan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rentan korupsi.

“Langkah ini perlu dilakukan untuk pencegahan untuk menghindari penegakan hukum," kata Laode.

Selain Aceh, lanjut Laode, ada lima provinsi lain yang dijadikan binaan KPK, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.

(Baca juga: Rawan Korupsi, 6 Provinsi Ditetapkan sebagai Binaan KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com