Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan 10 Orang di Cianjur

Kompas.com - 02/08/2016, 15:45 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menetapkan pengemudi truk, Asep Suhandi, dinyatakan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Cianjur.

Penetapan itu berdasarkan penyidikan Lakalantas Polres Cianjur serta hasil investigasi ilmiah PAA.

“Kita tetapkan sopir truk sebagai tersangka. Karena unsur pelanggaran di Undang-undang dipenuhi pengemudi. Di antaranya mengemudikan kendaraan di atas standar yang dipersyaratkan," ujar Dit Lantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sugihardi, Selasa (2/8/2016).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cianjur, 10 Orang Tewas

Sugihardi menjelaskan, dari hasil investigasi, tidak ada upaya pelaku mengarahkan kendaraannya ke lokasi aman. Selain itu, sopir hanya memiliki SIM A yang bukan peruntukan pengendara truk Mitsubishi B 9479 GDA.

"Tidak melakukan upaya-upaya agar truk ini tidak sampai menimbulkan korban. Misalnya melakukan pemompaan rem kemudian membuang ke tempat lebih aman," imbuhnya.

Akibatnya, truk tersebut menabrak kendaraan dari arah lawan serta penyeberang jalan. Kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi Cianjur Km 17, Kampung Bangbayang, Kecamatan Gegbrong, Kabupaten Cianjur, itu menyebabkan beberapa orang tewas.

Asep dikenakan pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dijuntokan dengan pasal 359 dan 360 KUHP. Kita dalami kemungkinan tersangka lain hasil penyidikan Laka Lantas Polres Cianjur," terangnya.

Saat ini, pengemudi truk belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di RSUD Cianjur. Asep mengalami luka di bagian wajah, tangan kiri, dan dada.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com