Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jateng: Jelang Eksekusi Terpidana Mati, Pengamanan Cilacap Masih Biasa

Kompas.com - 26/07/2016, 17:47 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Menjelang eksekusi mati terpidana kasus narkoba gelombang III, pengamanan di sekitar Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, masih seperti biasa.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono sejauh ini belum ada penambahan personel aparat keamanan dari Polda Jawa Tengah yang dikirim ke Kabupaten Cilacap.

"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan, jadi untuk sementara (pengamanan) Cilacap masih seperti biasa," ujar Condro, ditemui di Akademi Militer Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/7/2016).

Condro menyatakan, pengamanan masih dalam batas normal di bawah kewenangan Polres Cilacap.

Ditanya terkait proses eksekusi mati terhadap terpidana narkoba tahap III, Condro enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"(terpidana mati) yang sudah dikirim kemarin sudah dua (orang), tapi selebihnya itu kewenangan Kementrian Hukum dan HAM serta Jaksa Agung, jadi tanyakan saja ke sana," ujar dia.

Seperti diberitakan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, setidaknya 14 orang terpidana mati kasus narkoba sudah dieksuksi mati di Lapas Pulau Nusakambangan.

Eksekusi tersebut terbagi dalam dua gelombang, yakni sebanyak enam orang dieksekusi pada tanggal 18 Januari 2015 dan delapan orang dieksekusi pada 29 April 2015.

Kebanyakan terpidana narkoba yang telah dieksekusi mati adalah warga asing, antara lain dua warga Australia anggota kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Adapun terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahap III ini antara lain adalah Zulfikar Ali (Pakistan), Seck Osmane (Afrika Selatan), Merry Utami dan Freddy Budiman (Indonesia). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com