Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Nagan Raya Musnahkan 5,5 Hektar Ladang Ganja

Kompas.com - 21/07/2016, 18:57 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Polres Nagan Raya, Aceh kembali menemukan 5.5 hektar ladang ganja di kawasan pegunungan Kecamatan Beutong Ateuh dalam operasi rutin yang digelar selama dua hari ini. Dari lokasi ladang ganja tak bertuan itu polisi hanya menemukan gubuk dan perlengkapan masak pemilik ladang yang baru saja meninggalkan jejak.

“Lokasi ladang ganja yang kita temukan ada lima titik, dengan jumlah total 5.,5 hektar, kita menemukan ladang tanaman haram ini atas laporan warga setempat," kata AKBP Mirwazi, Kapolres Nagan Raya saat dihubungi  Kompas.com, Kamis (21/07/16).

Menurut Mirwazi, operasi kali ini menurunkan 55 personel polisi sejak Selasa (19/7/16) hingga Kamis (21/7/16) tadi.  Untuk sampai ke lokasi harus melawati beberapa sungai dan tanjakan yang terjal hingga menghabiskan waktu perjalanan kaki selama tiga jam.

“Lokasinya agak sulit dijangkau, sehingga kita bergerak sejak Selasa dan tadi siang sebagian barang bukti kita bawa trun dan kita bakar di Pos Polisi Kecamatan Beutong," katanya.

Masih kata Mirwazi, Lima titik lokasi ladang ganja yang terletak berdekatan dengan luas ditaksir mencapai 5.5 hektar itu ditemukan mulai dari bibit hingga usia 6 bulan atau siap dipanen. Petugas langsung memusnahkan ladang tanam haram tersebut dengan cara dicabut dan kemudian dibakar langsung di lokasi.

“Karena lokasinya jauh barang bukti hanya sebagian yang sanggup kita bawa pulang, selebihnya setelah dicabut langsung dibakar di lokasi," katanya.

Operasi ladang ganja ini, sebut dia, akan rutin digelar dan terus melakukan sosialisasi kepada warga Kecamatan Beutong, Nagan Raya, agar dapat menggantikan tanaman ganja dengan tamanaman lainnya.

“Memang sudah sering kita temukan ladang ganja di Kecamatan Beutong ini, ke depan kami terus melakukan operasi dan mensosialisasikan kepada warga agar tidak menanam ganja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com