BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil angkat suara soal polemik penggusuran kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Gegerkalong, Kota Bandung.
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya tak bisa turut campur dalam persoalan tersebut. Pasalnya, kasus itu sudah berada di ranah hukum.
"Itu situasional wilayah saya sendiri sudah membuka komunikasi, tetapi karena itu sifatnya antar dua pihak yang memang berpakara hukum," ujar Emil di SMAN 8 Bandung, Jalan Selontongan, Kota Bandung, Selasa (19/7/2016).
"Jadi saya tidak bisa lebih jauh untuk melakukan upaya peradamaian hukum karena wilayahnya hukum," lanjut dia.
Terkait terhambatnya aktivitas belajar mengajar siswa SD Sukarasa 3, 4, dan 5, Emil mengatakan, para siswa untuk sementara diliburkan. Para siswa bisa kembali masuk jika situasi di KPAD sudah kondusif.
"Saya memastikan urusan sekolah ini bisa menyesuaikan, jadi Kadisdik sementara meliburkan dulu tiga hari, karena kami menginginkan anak tidak melihat kekerasan yang nanti menjadi hal negatif," jelasnya.
Baca juga: Imbas Rencana Penggusuran di KPAD Gerlong Bandung, Sekolah Diliburkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.