JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial HS ditangkap aparat kepolisian sebelum naik ke Kapal Motor Dobonsolo di Pelabuhan Jayapura, Senin (18/72016) sekitar pukul 16.00 WIT.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Jayapura membawa satu paket ganja seberat lima gram.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Abraham Soumilena ketika ditemui mengatakan, pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap ketika hendak naik kapal tujuan daerah Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.
"Pelaku bukanlah seorang pengedar. HS hanyalah pemakai ganja. Biasanya, ia menggunakan barang haram itu ketika berpergian jauh," kata Abraham.
Berdasarkan interogasi awal, HS mendapatkan barang itu dari salah seorang temannya.
Abraham menduga ganja itu berasal dari Papua Nugini. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Kota Jayapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.