Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Jamin Kerahasiaan Harta Pengusaha yang Dipulangkan ke Tanah Air

Kompas.com - 16/07/2016, 09:30 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menjamin keamanan dan kerahasiaan data harta para pengusaha yang membawa kekayaannya kembali ke Tanah Air.

Jokowi mengatakan, undang-undang tentang pengampunan pajak menyiapkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti membocorkan data kekayaan pengusaha yang berpartisipasi dalam program tax amnesty.

"Yang terbukti membocorkan dipidana lima tahun penjara. Itu sudah ada payung hukumnya. Karena itu, saya jamin data kekayaan tidak diminta siapa pun dan tidak diberikan kepada siapa pun," kata Jokowi pada sosialisasi Program Amnesti Pajak di Grand City Surabaya, Jumat (15/7/2016) malam.

Jokowi sangat berharap agar program pengampunan pajak ini berhasil menjadi solusi untuk kembali mengangkat perekonomian negara yang sempat drop akibat tekanan global.

"Tax amnesty ini harus berhasil, tidak boleh gagal. Indonesia pernah melakukan seperti ini pada 1964 dan 1984, tetapi gagal. Saya mau kali ini berhasil," kata dia.

Pengampunan pajak dinilai sangat bermanfaat bagi perekonomian bangsa. Program ini diyakini dapat mendukung penguatan nilai tukar rupiah, peningkatan cadangan devisa, peningkatan likuiditas perbankan, serta peningkatan penerimaan negara pada jangka panjang, menengah dan jangka pendek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com