NUNUKAN, KOMPAS.com – Karaeng Naku (70), warga Gang Limau, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, dilaporkan ke kantor polisi karena berebut pisang dengan tetangganya, Cik Herman (75).
Keduanya rebutan setandan pisang yang baru saja dipetik oleh Herman, yang mengaku memanen pisang di lahannya sendiri.
"Saya tiba-tiba dimarah-marah," ujar Herman di kantor polisi, Kamis (30/06/2016).
Pisang itu dijual oleh Naku ke Siak, warga Gang Limau, yang biasa berjualan di pasar perbatasan Nunukan.
Sebelum membeli pisang tersebut, Siak bertanya siapa pemilik pisang karena menurutnya pisang tersebut berada di lahan Herman.
"Saya memang tanya siapa pemilik pisangnya karena di lahan Cik Herman, sementara yang jual Karaeng Naku," ujar Siak.
Naku mengaku marah karena merasa pisang yang ditanam Herman berada di lahan miliknya.
Tanah itu masih dalam sengketa karena pemilik lama tanah tersebut menjualnya kepada Naku dan Herman.
Kedua kakek lanjut usia ini akhirnya didamaikan di kantor polisi. Keduanya akhirnya kembali pulang.
"Kalau masak nanti siapa saja yang mau makan," ujar Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.