Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembongkaran Makam, Polisi Kembali Tangkap 5 Pelaku

Kompas.com - 24/06/2016, 06:41 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus pembongkaran makam di Dusun Ngrancang, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

Mereka adalah Wahono (50) warga Strobayan Desa Ngadimulyo, Sukmadi (70) warga Dusun Bondalem Desa Jumo, Suharyo Marju (40) warga Dusun Craken Desa Ngadimulyo, serta Suparlan (45) dan Sukamto (60) warga Dusun Kabunan Desa Bandunggede.

Sebelumnya polisi juga telah menangkap tiga pelaku, yakni Supriyanto (47) warga Dusun Ngrancang, yang diduga kuat sebagai otak aksi pembongkaran makam milik Parimah (70). Parimah tidak lain adalah ibu kandung Supriyanto. Kemudian Prayit (65) warga Dusun Kabunan Desa Bandunggede dan Iswanto (50) warga Janggar Gedongsari Desa Jumo.

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kedu. Mereka juga diperiksa kondisi psikologisnya oleh tim dokter Polda Jawa Tengah," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Temanggung, Jawa Tengah, AKP Suharto, Kamis (23/6/2016).

Suharto menjelaskan, seluruh pelaku tidak ditahan sebab hanya dikenakan pasal 180 KUHP tentang pembongkaran mayat atau jenazah dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

"Mengingat ancaman di bawah lima tahun, maka rencananya usai pemeriksaan mereka dikembalikan kepada keluarga. Namun untuk proses hukum tetap jalan, mereka wajib lapor," jelas Suharto.

Kepala Polres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto menambahkan, hasil pemeriksaan kondisi psikologis para pelaku tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan penyidikan polisi dalam menangani kasus ini.

Selain itu, pemeriksaan ini perlu karena menurut warga sekitar para pelaku ini kerap melakukan kegiatan-kegiatan ritual yang dinilai aneh di rumah Supriyanto beberapa waktu terakhir. Warga merasa terganggu dengan aktivitas mereka.

“Dibilang aliran bukan aliran, tapi mereka sering melakukan pertemuan di rumah Supriyanto setiap Selasa dan Jumat Kliwon. Mereka bermain gamelan. Kami juga temukan tulisan-tulisan yang menjurus kealiran kejawen. Tapi kami masih akan dalami,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Supriyanto ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan mayat sang Ibu dikamarnya selama hampir sebulan. Mayat ibunya yang bernama Parimah itu diambil Supriyanto dari dalam makam dengan cara membongkar. Pembongkaran dibantu oleh tujuh teman-temannya tepat pada hari ke-40 pascakematian Parimah, 24 Mei 2016. (baca: Pria yang Bongkar Makam Ibunya Kerap Gelar Ritual Tiap Selasa dan Jumat Kliwon )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com