BIMA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Nunung (35) karena kedapatan menjual narkoba.
Ibu dua anak ini ditangkap di kediamannya di lingkungan BTN KLK, Kelurahan Jati Wangi, Kota Bima, Rabu (22/6/2016) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu H Jusnaidin mengatakan, penangkap berawal dari informasi masyarakat. Berkat informasi tersebut, kemudian polisi memantau tempat kejadian perkara (TKP) dari pukul 01.00 Wita. Sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku ditangkap.
“Pelaku berperan sebagai bandar narkoba. Dia sudah lama kami incar,” ungkap Jusnaidin.
Dari Nunung, polisi mengamankan 3 gram sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah uang dan alat isap sabu di kediaman tersangka Nunung.
Kini, Nunung harus mendakam di sel tahanan Sat Narkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 112 dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.