Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Anggaran Jembatan, Kepala Badan Pengelola Daerah Raja Ampat Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/06/2016, 10:17 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Daerah Kabupaten Raja Ampat berinisial YWL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Rutum dan Reni.

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,4 miliar. YWL rencananya segera ditahan setelah menjalani pmeriksaaan pada Senin (20/6/2016) ini.

Selain YWL, Kejaksaan Negeri Sorong juga menetapkan dua tersangka lainnya yang berinisial OB dan JPR. Kedua tersangka juga pegawai di instansi Badan Pengelola Daerah Kabupaten Raja Ampat.

Sebelumnya, pihak kejaksaan juga telah menahan salah satu tersangka berinisial JR ada Kamis kemarin. JR adalah kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek itu.

(Baca juga: Satu Tersangka Korupsi Proyek Jembatan di Raja Ampat Ditahan )

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong Benoni Kombado saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu (18/6/2016), mengatakan, YWL berperan sebagai kuasa pengguna anggaran itu, sedangkan OB sebagai pejabat pembuat komitmen dan JPR sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Dana pembangunan jembatan bersumber dari APBN sebesar Rp 4 miliar dan APBD Kabupaten Raja Ampat sebesar Rp 400 juta.

“Modus dalam kasus ini adalah proyek fiktif. Penyidik menemukan menemukan tak ada pembangunan jembatan penghubung antara kedua pulau itu. Padahal, dana sebesar Rp 4,4 miliar telah dicairkan 100 persen,” kata Benoni.

Benoni menuturkan, pihaknya teleh mengeluarkan surat panggilan bagi ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Sorong pada Senin (20/6) ini.

“Ketiganya dapat langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Apabila ketiga tersangka mangkir pada panggilan yang ketiga ini , kami akan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Benoni.

Dia pun menambahkan, JR, salah satu tersangka yang telah ditahan masih menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik pada Jumat ini.

“Dalam temuan kami, pihak kontraktor juga telah merekayasa laporan pertanggungjawaban yang menyatakan pembangunan jembatan telah selesai. JR adalah Direktur PT Bahtera Kasi Nusantara,” tambahnya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com