Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Demak Amankan Puluhan Ribu Petasan

Kompas.com - 16/06/2016, 18:08 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK,KOMPAS.com - Sebanyak 28.826 butir petasan atau mercon berbagai jenis dan tiga kilogram obat petasan diamankan aparat Polres Demak, Jateng.

Ribuan petasan itu, disita dari tiga tersangka penjual petasan, Aminah (56) warga Desa Bungo , Kecamatan Wedung, Demak serta Rukmini (62) dan Junaedah (42) , warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak.

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berikut ribuan petasan, merupakan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Perumahan Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Demak, yang mengakibatkan Luki Firmansah (11) terpaksa diamputasi jari tangannya.

"Petasan yang meledak buatan sendiri, obatnya beli dari tersangka Rukmini, satu onsnya Rp 20.000," ucap AKBP Heru, Kamis (16/6/2016).

Dari tersangka Rukmini, petugas kemudian mengembangkan kasusnya, yang mengarah ke dua tersangka Junaedah dan Aminah. Dari ketiganya petugas menyita ribuan petasan yang terdiri dari 1.325 buah mercon besar merk leo, 421 buah mercon kecil merk leo, 460 buah mercon sumbu tengah warna kuning biru, 1.920 buah mercon segitiga, 4.300 buah mercon rawit, 20.400 petasan korek, serta bahan baku mercon, sumbu mercon dan tiga kilogram obat mercon.

"Mereka kita jerat UU Darurat no 12 tahun 1951, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tegas Heru.

Sementara itu, tersangka Rukmini, mengaku sudah tiga tahun terakhir ini menjual petasan. Meskipun mengetahui petasan itu dilarang , namun dia terpasa menjualnya karena tersdesak kebutuhan Ramadhan dan Lebaran.

"Untungnya cuma dua ribu rupiah per bak. Uangnya bisa buat jajan cucu," kata Rukmini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com