SURABAYA, KOMPAS.com - Hariyono, otak pembunuhan aktivis tambang Lumajang Salim Kancil batal menerima vonis, Kamis (16/6/2016). Kepala Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian itu beralasan sedang sakit.
"Saya sedang sakit, gula darah saya naik," kata Hariyono di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/6/2016).
Pernyataan itu menjawab pertanyaan hakim saat akan memulai sidang dan menanyakan kondisi kesehatan terdakwa Hariyono.
"Sesuai aturan KUHP, jika terdakwa dalam kondisi sakit, maka sidang ditunda. Karena itu sidang kami tunda pekan depan," kata hakim ketua, Jihad Arkanudin.
Keputusan hakim menunda agenda putusan sempat dipertanyakan Jaksa Penuntut Umum, Dody Gazali Emil.
"Kalau terdakwa sakit, berarti harus ada surat keterangan dokternya. Ini masih saya tanyakan suratnya," kata Dodi.
Sebelumnya, keluarga Salim Kancil, berharap otak pembunuh Salim Kancil hari ini divonis berat hari ini.
"Kalau utang beras, dibayar beras," kata tim advokasi Salim Kancil, Abdullah Alkuds, menirukan perkataan isteri Salim Kancil, Tijah. (baca: Pengacara Salim Kancil: Kalau Utang Nyawa Harus Dibayar Nyawa, Itu yang Diminta Bu Tijah )