Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Melihat Barang Bukti, Kakak Terduga Teroris Surabaya Kecewa

Kompas.com - 08/06/2016, 21:51 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Anik Puji Rahayu (39), kakak terduga teroris Priyo Hadi Purnomo (35), mengaku masih tidak percaya bahwa adiknya terlibat jaringan teroris.

Dia juga kecewa karena dilarang melihat barang bukti yang disita polisi dari rumahnya di Jalan Lebak Timur 3C Surabaya, Rabu (8/6/2016) sore tadi.

"Saat saya ingin masuk rumah saya dihalang-halangi oleh polisi, padahal saya ingin membuktikan bahwa adik saya benar-benar merakit bom seperti yang dituduhkan polisi," katanya kepada wartawan di rumahnya.

Anik juga mempertanyakan aksi polisi yang tiba-tiba datang dan menggeledah rumah ibunya tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik rumah.

"Surat penangkapan juga tidak ditunjukkan," ujar Anik didampingi ayahnya, Sutego (74).

Anik sendiri tidak mengetahui pasti aktivitas adiknya mengikuti jaringan teroris, karena Priyo selama ini tinggal di Makassar bersama anak dan istrinya.

Priyo ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan dengan dua terduga teroris lainnya di Surabaya, yakni FN di Jalan LebaK Agung dan BRN di Jalan Kalianak.

Di rumah Priyo, selain mengamankan bom rakitan siap pakai, Densus juga mengamankan sejumlah senjata api laras panjang, bubuk kimia, dan sejumlah alat bukti lainnya. 

Baca juga: Densus 88 Sita Bom Rakitan Siap Pakai di Rumah Terduga Teroris Surabaya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com