Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kas Rumah Sakit Raib Rp 5 Miliar, Bupati Kolaka Geram

Kompas.com - 08/06/2016, 12:29 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka, Sulawesi Tenggara betul-betul amburadul. Pasalnya, dalam laporan tertulis, saldo keuangan masih tersedia dana dalam bentuk tunai sebesar Rp 5 miliar. Namun saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara meminta dana itu ditunjukkan, pihak Rumah Sakit tidak dapat menunjukkan uang tunai seperti yang mereka tuliskan dalam laporannya.

Dengan adanya kebocoran keuangan dalam jumlah besar itu membuat Kolaka kembali gagal mendapat prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami kecolongan, dalam pengelolaan di SKPD lain semua sudah bagus. Tapi di Rumah Sakit ini saya heran, kenapa bisa ada kebocoran dalam jumlah besar. Padahal saat ini mereka harusnya bisa professional mengelola uangnya karena sudah di audit sama badan yang independen,” kata Bupati Kolaka Ahmad Safei, Rabu (8/6/2016).

Safei bahkan menekankan kepada BKD dan Inspektorat untuk segera menginvestigasi para pengelola keuangan di RS itu.

“Saya kasih waktu 10 hari. Dan harus ada tindakan tegas yang diberikan. Sekali lagi kami kecolongan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara Widyamantoro mengatakan, dana Rp 5 miliar tersebut merupakan hasil pendapatan jasa di RS Benyamin Guluh Kolaka sejak tahun 2012 hingga 2015.

Diduga dana itu bocor ditangan bendahara penyimpanan. “BPK menemukan catatan penerimaan pendapatan sebesar Rp 5 miliar, namun laporan keuangannya tidak disertai bukti uang. Kalau ada seperti itu tidak mungkin predikat WTP didapatkan, “ cetusnya.

Secara terpisah, kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kolaka, Karimudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data terkait kebocoran dana dirumah sakit itu.

“Apakah ada indikasi korupsi atau tidak belum bisa kami tentukan. Kami sementara kumpul data dulu. Kalau ada indikasi pasti kami lanjutkan ke proses berikutnya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com