KOLAKA UTARA, KOMPAS.com - Rabania (36), warga Desa Latawaro, Kabupaten Kolaka Utara, mengalami luka parah akibat dianiaya suaminya, Bakri (40). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sejak tiga tahun lalu.
Kepala Polsek Ranteangin Ipda Muh Saleh mengatakan, berdasarkan kesaksian warga, korban terteriak keluar rumah setelah diserang suaminya dengan menggunakan parang. Itu terjadi ketika korban sedang memasak di dapur.
Korban dalam kondisi kritis dan dibawa ke Puskesmas Lambai untuk mendapat perawatan medis.
"Lukanya banyak. Akhirnya dilarikan ke puskesmas terdekat. Pelaku sudah kita amankan dan memang ada kelainan jiwa," kata Saleh, Senin (6/6/2016).
Muje, warga setempat, mengatakan bahwa pelaku tinggal bersama istri dan ketiga anaknya. Warga menduga pelaku mengalami gangguan jiwa, tetapi tidak ada yang tahu penyebabnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.