Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Produk Kedaluwarsa, Pedagang dan Distributor Diancam Pidana

Kompas.com - 01/06/2016, 10:11 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Menjelang bulan Ramadhan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, gencar melakukan sidak sejumlah kebutuhan bahan pokok di pasaran. Hasilnya, sejumlah produk berupa saus, mi instan, kecap, dan produk lain dalam masa kedaluwarsa.

Petugas Diskoperindag pun menyita barang itu dan melarang pedagang menjual produk yang telah kedaluwarsa.

Untuk memberikan efek jera, Dinas Koperindag Kolaka mengancam akan memidanakan pedagang dan distributor yang tetap menjual produk kedaluwarsa.

“Kami sudah mengimbau kepada pedagang, termasuk juga kepada distributor yang nakal. Yang tetap memasok barang kedaluwarsa. Biasanya akan ada yang nakal dengan memberi kepada pedagang di bawah harga standar. Ini tidak boleh terjadi dan apabila kami temukan, pasti akan kami lapor sama polisi untuk diproses hukum. Kalau perlu oknum yang kedapatan ditangkap,” kata Kepala Dinas Koperindag Kolaka, Asmani Arif, Rabu (1/6/2016).

Biasanya, memasuki bulan Ramadhan, kebutuhan sembako masyarakat meningkat. Dari situlah muncul oknum pedagang atau distributor yang nakal.

“Memanfaatkan momen. Itu yang biasa terjadi, makanya kami tegas. Selain itu, kami juga harapkan di bulan Ramadhan nanti warga bisa mengonsumsi produk makanan yang sehat. Bahkan di hari-hari berikutnya kami harapkan hal serupa terjadi. Produk-produk kedaluwarsa yang telah kami sita akan dimusnahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Cenning, pedagang di Pasar Sentral Kolaka, mengaku akan menuruti imbauan dari Dinas Koperindag tersebut. Namun, dia juga meminta agar distributor juga ikut diawasi dalam pendistribusiannya kepada pada pedagang.

“Kami biasa tidak memperhatikan tanggal kedaluwarsanya. Jadi kalau bisa distributor ikut diawasi juga, jangan sampai dalam pesanan barang kami ada yang terselip produk sudah kedaluwarsa,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com