Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Avanza yang Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas Diancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/05/2016, 16:05 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com — Pengemudi mobil Avanza, Adhis Prihantara (28), yang menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Tugu Yogyakarta pada Minggu (29/5/2016) kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria asal Rejasari, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, ini ditahan di Mapolresta Yogyakarta dan terancam hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 12 juta.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Sugiyanta, Senin (30/5/2016).

Sugiyanta menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, kondisi mobil Avanza yang dikemudikan Adhis layak jalan. Rem berfungsi dengan baik dan kondisi ban mobil masih baru.

"Masih layak jalan, murni karena kelalaian akibat mengantuk," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil Avanza yang dikemudikan Adhis menabrak sepeda motor yang dikendarai sepasang suami istri, Joko Setiono dan Tutik Sri Pujiati, di tugu Yogyakarta, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/5/2016). Akibatnya, pasangan suami istri tersebut meninggal dunia.

Selain itu, mobil Avanza yang dikendarai oleh Adhis Prihantara juga menabrak dua orang di lokasi tersebut hingga menyebabkan keduanya terluka.

Baca juga:

Kecelakaan Maut, Mobil Tabrak Pejalan Kaki dan Sepeda Motor di Tugu Pal Putih Yogya

Suami Istri Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tugu Pal Putih Yogya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com