Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah PN Bengkulu Selama 9 Jam

Kompas.com - 25/05/2016, 22:17 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pengadilan Negeri Bengkulu selama 9 jam,  Rabu (25/52/2016). Hal itu terkait dengan ditetapkannya hakim tipikor Janner Purba dan Toton sebagai tersangka dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Tim KPK tiba di PN Bengkulu sekita pukul 11.00 WIB dan meninggalkan kantor pengadilan dengan membawa berkas-berkas sekitar pukul 19.00 WIB. Tak ada satu pun penyidik KPK memberikan komentar kepada wartawan.

Saat meninggalkan kantor PN Bengkulu KPK membawa beberapa kardus, tas, koper yang diduga berisi data-data yang berhubungan dengan dua hakim tipikor yang diciduk beberapa hari lalu.

Humas PN Bengkulu, Jonner Manik menyebut KPK memeriksa beberapa ruang kerja hakim Toton, panitera, hingga mobil milik hakim Siti Insirah, hakim anggota rekan Janner dan Toton dalam menyidang kasus korupsi di RSUD M Yunus.

"KPK juga mengkloning rekaman CCTV PN Bengkulu, selain mengambil berkas yang mereka perlukan," jelas Jonner Manik.

Adapun berkas yang diambil diantaranya perkara kasus korupsi RSUD M.Yunus. Sementara itu tim KPK yang lain juga dipecah melakukan penggeledahan di PN Kepahiang tepatnya ruang kerja Janner Purba dan rumah dinasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com