Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sukabumi Ciduk Dua Anggota Geng Motor

Kompas.com - 17/05/2016, 22:28 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com — Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh berandalan bersepeda motor kembali meresahkan masyarakat Sukabumi.

Akibat aksi penyerangan yang kerap dilakukan dengan menggunakan senjata tajam, sejumlah warga telah menjadi korban.

Bahkan, pada Sabtu malam dan Minggu (15/5/2016) dini hari, empat lokasi tercatat menjadi tempat kejadian perkara tindakan gangguan ketertiban oleh anggota berandalan bersepeda motor.

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur menekan, pihaknya tidak akan berkompromi dengan para berandalan bersepeda motor yang melakukan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Bahkan, pihaknya akan melakukan tembak di tempat bagi pelaku yang melawan petugas dan melukai warga.

"Polisi akan melakukan tindakan tegas, termasuk tembak di tempat," kata Rustam didampingi Kabag Ops Kompol Sulaeman Salim saat jumpa pers mengenai penangkapan tersangka perkara penganiayaan yang diduga merupakan bagian dari geng sepeda motor, di Polres Sukabumi Kota, Selasa (17/5/2016).

Menurut Rustam, tindakan tegas tersebut akan dilaksanakan agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas setiap harinya dalam kondisi aman, nyaman, dan tenang. Tindakan yang akan dilakukan antara lain patroli rutin di sejumlah lokasi, termasuk daerah yang dicurigai sebagai tempat berkumpulpara berandalan bersepeda motor.

"Dalam penanganan kasus seperti ini, tidak ada ruang bagi mereka (berandalan bersepeda motor) dan tidak ada toleransi bagi geng motor di Sukabumi," ujar Rustam, yang sebelumnya menjabat Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) Polda Sumatera Utara.

Pada jumpa pers tersebut, Polres Sukabumi Kota mengklaim telah mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai pelaku penganiayaan dan atas kepemilikan senjata tajam. Keduanya terindikasi sebagai anggota dari geng motor yang berbeda, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka RH alias Bam diduga sebagai pelaku penganiayaan di Jalan Raya Baros, Kelurahan Jaya Raksa, Kecamatan Baros, Minggu (15/5/2016) pukul 00.30 WIB. Kini, tersangka RH sudah ditahan di Polsek Baros berikut barang bukti berupa satu sepeda motor Yamaha Mio.

"Perkara dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyidikan, dan kami masih mengejar para pelaku lainnya. Dalam perkara ini, ada dua warga yang mengalami cedera akibat aksi para pelaku," kata Kapolsek Baros Kompol Suwardi yang juga hadir dalam jumpa pers.

Satu tersangka lainnya, H alias Omon, ditangkap petugas Polsek Sukabumi atas perkara kepemilikan senjata tajam. Tersangka ini diduga telah meresahkan masyarakat. Ia diamankan di Jalan Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pedang samurai atau katana dengan panjang 80 sentimeter serta jaket parasit berwarna putih biru bertuliskan "XTC".

Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol minuman beralkohol dengan isi tersisa dan satu sepeda motor Honda CB 150 R.

"Tersangka kami amankan dari Perbawati atas laporan warga. Saat ini, perkaranya sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan," kata Kapolsek Sukabumi AKP E Kuswaha kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com