KLATEN, KOMPAS.com - Polisi meringkus empat remaja di Klaten setelah dilaporkan memerkosa seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar di Klaten. Peristiwa pemerkosaan terjadi pada hari Rabu (11/5/2016) di rumah salah satu pelaku di Dukuh Sribitan, Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom Klaten.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku secara bergantian mencabuli dan memperkosa korban di rumah tersebut.
"Dari penyelidikan sementara, peristiwanya terjadi di salah satu rumah pelaku, sekitat pukul 16.00 wib. Pemeriksaan terus kita lakukan," kata AKBP Faizal, Kapolres Klaten saat dimintai keterangan, Jumat (13/5/2016).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sprei, celana dan pakaian korban.
Keempat pelaku tersebut adalah SS (17) warga Desa Puluhan, RG (18) wara Desa Kiringan, HN (16) warga Desa Sudimoro dan YS (18) warga Desa Majegan.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan saksi saksi lainnya oleh jajaran Satreskrim Polres Klaten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.