Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek yang Perkosa Siswinya Terancam Dipecat

Kompas.com - 10/05/2016, 15:52 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Nasib RU, kepala SD di Kecamatan Leihitu Barat, pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap siswinya sendiri kini diujung tanduk.

Selain harus mendekam di bui, pelaku juga terancam dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal menegaskan, saat ini pelaku masih menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian. Namun selaku PNS, pelaku juga tentu akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sudah pasti pelaku akan diberikan sanksi tegas,” kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa (10/5/2016).

Dia mengungkapkan, sesuai ketentuan PP Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai, RU yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bisa diberi sanksi berupa pemecatan.

“Aturannya jelas, ada PP nomor 53 tentang Disiplin Pegawai, jadi kalau melanggar tentu akan diberi sanksi, dan yang bersangkutan bisa dipecat,” ujarnya.

Abua mengatakan, RU dipecat jika dalam proses hukum di pengadilan, yang bersangkutan diputus bersalah dan dihukum minimal 5 tahun penjara.

Pelaku sendiri dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 ayat 3, Pasal 82 ayat 2 dan atau Pasal 287 serta Pasal 290 junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Karena perbuatan pelaku ini sangat tidak bermoral, ini sama saja dengan pagar makan tanaman,” kesal Abua.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RU dilaporkan ke polisi karena mencabuli dan memerkosa siswinya sendiri secara berulang kali. Terakhir, perbuatan tidak senonoh itu dilakukannya di dalam kamar mandi sekolah pada pekan lalu.

Baca juga: Kepala Sekolah di Maluku Tengah Dilaporkan Perkosa Siswinya

Setiap kali melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku kerap mengancam akan membunuh korban dan mengeluarkannya dari sekolah jika dia memberitahukan kepada orang lain.

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan derita batin yang dialaminya kepada neneknya. Saat itu, dia mengaku tidak ingin lagi ke sekolah karena trauma dengan kejadian yang menimpanya.

Baca juga: Kepala Sekolah yang Perkosa Siswinya Serahkan Diri ke Polisi

Mendengar cerita korban, sang nenek langsung memberitahukan kepada keluarga yang lain dan kemudian kasus itu dilaporkan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com