Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Pengusaha Grosir, Tiga Polisi Dibekuk

Kompas.com - 12/05/2016, 15:03 WIB

PADANG, KOMPAS — Tiga anggota Kepolisian Sektor Muara Kalaban, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, ditangkap karena diduga terlibat perampokan terhadap seorang pengusaha grosir di daerah itu. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Tiga anggota Polri itu adalah Bripka MP dan Brigadir RI, kepala dan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Muara Kalaban, serta Brigadir YU, anggota Unit Intelkam Polsek Muara Kalaban. Satu pelaku lain adalah warga sipil berinisial R, masih diburu polisi.

Kepala Satuan Intelijen Kepolisian Resor Kota Sawahlunto Ajun Komisaris Zamzami, saat dihubungi dari Padang, Rabu (11/5), mengatakan, perampokan terjadi Senin (9/5) sekitar pukul 11.50 WIB. Korban Silvia Antika (35) saat itu hendak menyetor uang hasil usahanya ke Bank Syariah Mandiri, tak jauh dari tokonya di Muara Kalaban.

Begitu tiba di tempat parkir, korban mengeluarkan uang yang terbungkus kantong plastik dari dalam jok sepeda motornya. Tiba-tiba salah satu pelaku datang, lalu menodongnya dengan senjata api laras pendek. Karena kaget, korban menjatuhkan uang yang dibawanya dan langsung diambil pelaku.

Pelaku kemudian berlari ke arah dua rekannya yang menunggu di dalam mobil. Dia pun melepaskan satu kali tembakan ke udara. Setelah itu, mereka, termasuk satu pelaku lain yang menggunakan sepeda motor, melarikan diri ke arah Solok.

"Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak. Sekitar satu jam kemudian, para pelaku ditangkap," kata Zamzami.

Pelaku ditangkap saat tim dari Polres Solok Kota yang ikut membantu pengejaran menemukan mobil yang digunakan pelaku. Mobil diparkir di SPBU Tanah Garam, Simpang Katis, Bangka Tengah, Kota Solok.

Di dalam mobil itu, polisi menemukan Bripka MP dan Brigadir RI. Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Polres Solok Kota lalu ke Polresta Sawahlunto. Tim lalu menangkap Brigadir YU di rumah mertuanya di Tanah Garam. Dari para pelaku, uang Rp 126 juta diamankan.

"Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Ketiga polisi juga sudah dibawa ke sana untuk menjalani pemeriksaan," kata Zamzami.

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Syamsi menyatakan, kasus itu dalam proses penyidikan dan masih dikembangkan. "Apabila anggota itu terbukti melakukan tindak pidana, Kapolda sudah menegaskan bahwa mereka tidak akan dilindungi instansi kepolisian. Proses pidana tetap dilakukan dan tindakan tegas akan diambil, bahkan sampai pemecatan," kata Syamsi.

Minyak sawit

Di Sumatera Utara, Rabu kemarin, aparat Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/BS Medan juga menangkap tiga perampok minyak sawit mentah (CPO) di kota itu. Para pelaku adalah sindikat perampok truk tangki berisi CPO yang biasa beraksi dengan senjata api. Perampok biasanya merampas truk, lalu menjual CPO kepada penadah.

Komandan Kodim 0201/BS Medan Kolonel (Inf) Maulana Ridwan mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku di gudang di Kecamatan Medan Selayang. Pelaku ditangkap saat hendak menjual CPO kepada penadah. Para pelaku, yaitu Peri Namsia Sinaga (38), Rori Prasurya Ilham (24), dan Njore Sembiring (50). Penadah Iwan dan pemilik gudang Heri kabur.

Ridwan menuturkan, penangkapan dilakukan prajuritnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan, dua truk tangki masing-masing bermuatan 36.200 liter CPO dirampok di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Deli Serdang. Kedua truk itu milik PT Tunas Harapan Sawit. CPO akan dikirim ke Medan.

Di tengah jalan di Dolok Masihul, truk berisi minyak sawit dibuntuti dua minibus. Di dalam kedua mobil terdapat tujuh pelaku. Dari dalam minibus, pelaku menodongkan senjata kepada sopir truk dan memaksa berhenti.

"Sopir dan kernet truk dipaksa turun dan diminta masuk ke salah satu minibus. Mereka kemudian dibawa dan diturunkan di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Hingga kini, sopir dan kernet truk belum ditemukan," kata Ridwan.

Truk berisi CPO itu dibawa ke gudang milik Heri di Medan. CPO dibongkar dari truk besar dan dipindahkan ke truk-truk lebih kecil. CPO itu lalu dijual kepada penadah bernama Iwan yang telah lama menjadi buron Polda Sumut. Prajurit Kodim yang melakukan penyelidikan menemukan dua truk itu di gudang di Medan Sunggal. Saat sedang bongkar CPO, personel Kodim menggerebek gudang.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Sumut Timbas Ginting menyatakan, perampokan CPO sudah terjadi sejak lama hampir di seluruh daerah sentra sawit di Indonesia. (ZAK/NSA)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Mei 2016, di halaman 21 dengan judul "Merampok, 3 Polisi Dibekuk".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com