Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalai Jaga Tahanan karena Ketiduran, Dua Polisi Terancam Sanksi Disiplin

Kompas.com - 11/05/2016, 17:41 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bima Kabupaten akan memberikan sanksi tegas terhadap dua oknum polisi lantaran lalai menjaga tahanan curanmor yang kabur dari penjara Mapolres setempat, Senin (9/5/2016).

Wakapolres Bima Kabupaten, Kompol Arif Harsono mengatakan, kedua oknum petugas tersebut akan diberi sanksi khusus, karena diduga lalai hingga menyebabkan tersangka S alias Coky kabur dari sel tahanan.

“Setelah kaburnya tersangka, kedua petugas sudah dimintai keterangan. Mereka adalah petugas piket yang lalai saat berjaga, sehingga menyebabkan tahanan kabur,”ungkap Arif saat jumpa pers di ruang rapat Polres Bima, Rabu (11/5/2016).

Dia mengaku, kedua brigadir polisi tersebut dinilai bertanggung jawab atas kaburnya S dari sel tahanan Mapolres Bima. Keduanya akan dibawa ke Propam Polda NTB untuk menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

“Setelah melaksanakan sidang nanti, dua petugas ini kita akan memberikan sanksi disiplin,” katanya.

Sebelumnya, tersangka S kabur dari sel tahanan Polres Bima, Senin (9/5/2016) kemarin. Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha ini berhasil membuka gembok pintu penjara saat petugas yang berjaga sedang tidur.

(Baca juga: Penjaga Tertidur, Tahanan Kabur dari Penjara)

Atas kaburnya tersangka tersebut, kepolisian setempat merasa terpukul karena dituding elemen masyarakat ikut membantu tersangka yang melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Bima. Namun tuduhan itu mendapat bantahan dari pihak kepolisian.

Menurut Arif, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan petugas yang ikut membantu pelarian tersangka. Sebab lanjut dia, kaburnya tersangka tersebut sudah direncanakan lebih awal.

“Dari rekaman CCTV, tersangka kabur setelah merusak gembok. Tidak ada keterlibatan anggota,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Arif, kedua aparat yang bertugas pada malam itu, satu orang petugas sedang memantau di wilayah Mapolres. Sedangkan satu orang anggota lainya menjaga pintu ruang tahanan.

Namun di saat petugas sedang tidur akibat kecapekan sehingga dengan mudah tahanan membuka gembok lalu kabur.

“Petugas memang lalai. Tapi kejadian ini murni dari kelihaian pelaku dan melarikan diri disaat petugas lengah," ujarnya.

Dalam rekaman CCTV hingga 58 detik, pria yang berumur 29 tahun itu terlihat mudah membuka gembok ketika seorang polisi sedang tidur didepan pintu ruang tahanan. Sementara tahanan lainya ikut membantu pelarian tersangka.

“Saat itu, para tahanan di bawah tekanan tersangka. Mereka diancam, kemudian tersangka meminta mereka untuk memantau petugas saat Dia membuka gembok sel tahanan,” katanya. 

“Setelah merusak gembok, tersangka lalu melarikan diri lewat pintu belakang bagian utara kantor Polres, dengan membawa kabur gembok tahanan,” tambahnya.

Hingga saat ini, jajaran Polres Bima masih melakukan pengejaran dibeberapa lokasi yang diketahui tempat persembunyian tersangka. Namun, polisi terpaksa pulang dengan tangan kosong.

“Kami sudah telusuri beberapa wilayah keberadaan pelaku, tapi petugas belum menemukannya,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya optimis mencari keberadaan pelaku agar bisa dibawah kembali ke sel tahanan.

Karena itu, dia meminta dukungan dan kerja sama masyarakat untuk melaporkan ke Polsek maupun Polres terdekat bila menemukan S alias Coky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com