Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Izin Operasi Kapal, Nunukan Kirim Tim Negosiasi ke Malaysia

Kompas.com - 10/05/2016, 07:08 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara meminta  Pemerintah Malaysia segera memberikan izin operasi kapal penumpang Tasbara yang melayani rute Dermaga Kecamatan Sebatik ke Tawau Malaysia.

Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan akan mengirim tim negosiasi ke Kota Kinabalu untuk membicarakan permintaan tersebut.

“Kita akan ketemu Ketua Majelis Keselamatan Negeri Sabah Malaysia di Kota Kinabalu difasilitasi oleh KJRI tanggal 16 Mei mendatang, ”ujar Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan Petrus Kanisius, Senin (9/5/2016).

Selama 4 tahun terakhir, warga Kecamatan Sebatik kesulitan berbelanja kebutuhan pokok yang selama ini bergantung pemenuhannya kepada Tawau Malaysia. Untuk berkunjung ke Tawau secara resmi, warga Sebatik harus menuju kota Nunukan yang berjarak lebih dari 2 jam perjalanan dengan menggunakan speed boat.

Sementara untuk ke Tawau dari Kecamatan Sebatik hanya butuh waktu 15 menit. Pemerintah Malaysia melarang speed boat warga Kecamatan Sebatik karena tidak sesuai dengan standar keselamatan pelayaran internasional.

Pemerintah Malaysia pun meminta pemerintah Indonesia menyediakan moda transportasi yang memenuhi standar keselamatan tersebut. "Kita langsung action dengan pengadaan kapal Tasbara yang di atas 7 GT, bahkan kita sediakan yang di atas 25 GT,” ujar Petrus.

Selain meminta pemberian izin operasional kapal Tasbara, Petrus menyebutkan, tim negosiasi juga akan meminta pemerintah Malaysia membuka penutupan jalur perdagangan tradisional yang dilakukan pemerintah selama sebulan terakhir.

Akibat penutupan jalur perdagangan tradisional tersebut membuat kebutuhan pokok yang didatangkan dari Malaysia seperti gula, minyak goreng, tepung dan kebutuhan sayur mayur serta buah menjadi langka. Kelangkaan memicu naiknya harga kebutuhan pokok tersebut d Kabupaten Nunukan.

“Kita juga meminta dibukanya larangan masuknya kapal kayu pedagang tradisional. Kita minta keharusan menggunakan kapal besi hingga tahun 2017 nanti,” ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com