PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Barang bukti sabu seberat 3,5 ons serta empat paket kecil siap edar diamankan petugas BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari tangan empat tersangka, Rabu (4/5/2016).
Sabu yang diamankan bertekstur lebih halus diduga didatangkan dari luar negeri, khususnya Tiongkok.
“Dari bentuknya ini kami perkirakan dari Tiongkok. Kualitasnya lebih bagus,” kata Kepala BNN Bangka Belitung, Kombes (Pol) Atrial, saat menggelar barang bukti dan tersangka.
Menurut Atrial, negeri Tiongkok memiliki kemampuan untuk memproduksi sabu karena memiliki bahan baku methamphetamine yang melimpah.
Pihak BNN memastikan, narkoba yang beredar di wilayah Bangka Belitung masih didatangkan dari luar atau belum diproduksi sendiri di daerah. Sabu diedarkan di tempat-tempat hiburan malam dan lokasi tambang ilegal.
Adapun, empat tersangka pemilik sabu masing-masing berinisial ES, BS, AB dan RE, diamankan di lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang. Keempat tersangka yang salah satunya wanita merupakan residivis yang belum genap setahun dibebaskan.
Selain barang bukti sabu, BNN juga mengamankan sejumlah telepon genggam dan satu unit kendaraan roda empat.
Para tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman, 5 sampai 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.