Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Pelaku Penyayatan di Yogyakarta

Kompas.com - 03/05/2016, 17:07 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat mengatakan, motif BAN (40), tersangka pelaku penyayatan di Yogyakarta, adalah karena marah. Pelaku marah karena saat mengendarai motor merasa dihalangi oleh para korban.

"Marah karena dihalangi. Pelaku mendekati korban, lalu mengambil cutter di saku celana dan menyayat lengan ketiga korban," ucap Prasta dalam keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (3/5/2016).

BAN, yang merupakan warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sehari-hari tinggal di Wonosari, Gunungkidul. Ia ditangkap di Sonopakis Kasihan, Bantul, pada Senin (2/5/2016) malam.

"Pelaku kita amankan di kontrakan saudaranya, Sonopakis Kasihan, Bantul," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Kota Yogyakarta Kombes Prihartono Eling Lelakon menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, BAN memang mengalami stres.

"Bekerja serabutan, sudah punya istri. Kata keluarga, kadang normal, kadang tidak, mungkin nanti akan diperiksakan ke psikolog," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam satu hari, tepatnya pada 25 April 2016 di Kota Yogyakarta, terjadi aksi penyayatan oleh orang tak dikenal.

Aksi penyayatan ini terjadi di Jalan Nyi Pembayun Kotagede, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta, dan di Jalan Janturan, Umbulharjo. Tiga korban semuanya perempuan dan mengalami luka sayatan di lengan kanan. (Baca: Dalam Sehari, Tiga Perempuan di Yogyakarta Diserang Orang Tak Dikenal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com