Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuhi Istri Orang, Oknum Polisi Digerebek

Kompas.com - 22/04/2016, 11:11 WIB
Abdul Haq

Penulis

BANTAENG, KOMPAS.com — Seorang oknum polisi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, digerebek oleh aparat gabungan Provos Polres Bantaeng dan Polsek Tompobulu setelah dilaporkan selingkuh dengan istri orang.

Penggebekan yang terjadi di rumah milik Salahuddin, Lingkungan Simoko, Kelurahan Campalagian, Kecamatan Tompobulu, Jumat (22/4/2016) sekitar pukul 01.00 Wita, ini berawal dari Cidu (30) yang melaporkan istrinya, SA, berselingkuh dengan Aiptu FA.

Setelah Cidu melapor secara resmi ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng, sejumlah personel Provos dibantu personel Polsek Bantaeng melakukan penggerebekan di rumah milik Salahuddin.

Dalam penggerebekan tersebut, Aiptu FA tertangkap basah tidur dengan SA. Tak hanya itu, saat menggeledeh, Provos juga mengamankan satu saset kristal benih diduga sabu beserta alat isap atau bong, beberapa pipet, serta korek gas.

Bersama barang bukti, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Propam.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan narkoba dari tangan Aiptu FA, sedangkan kasus perselingkuhannya dengan SA tetap diproses sesuai dengan aturan di institusi kepolisian.

"Kejadiannya semalam dan dua-duanya sudah kami tahan. Dari hasil tes urine, istri Cidu (SA) positif dan Aiptu FA negatif, tetapi sementara masih dalam penyelidikan," ucap Kombes Frans Barung Mangera, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com