Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik Bayi Ditangkap Berkat Facebook

Kompas.com - 15/04/2016, 05:42 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Berkat Facebook, hanya dalam waktu kurang 48 jam, Sakira Amelia Putri, bayi berusia empat bulan korban dugaan penculikan ditemukan di Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/4/2016) siang.

Putri ketiga pasangan Irfan (27) dengan Lela Nurlela (34), warga Kampung Sundawenang, RT 27 RW 11, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi, itu dikabarkan hilang dibawa kabur tetangga barunya pada Minggu (10/4/2016) malam.

Pelakunya, DS (21) yang tercatat sebagai warga Kampung Pasirkolotok, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, akhirnya diamankan warga di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, pada Rabu (13/4/2016) siang. Kini pelaku meringkuk di tahanan Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi.

"Alhamdulillah putri saya bisa ditemukan kembali dalam kondisi sehat walafiat. Pelakunya juga sudah ditahan di Polsek Parungkuda,'' ungkap Irfan didampingi istrinya Lela kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Kamis (14/4/2016).

Menurut Irfan, pengungkapan dugaan penculikan anaknya ini berawal dari salinan kartu tanda penduduk (KTP) pelaku yang tertinggal di kontrakannya. Lalu ia mendatangi alamat yang tertera di KTP, yakni di rumah orangtua pelaku di wilayah Cibadak. Akhirnya, ia mendapatkan foto pelaku dari orangtuanya.

''Lalu foto pelaku dan foto Putri di-upload sama saudara saya di Facebook. Hingga akhirnya ada warga yang melihat dan mengetahui ada bayi yang dititipkan seorang wanita di Bantarmuncang. Bayinya sama dengan foto dalam Facebook,'' ujar Irfan yang sehari-hari sebagai tukang ojek.

Ketua RT 27, Iwan Suwandi menjelaskan, sebelumnya ia sempat mendapatkan laporan bahwa seorang bayi diduga diculik oleh salah seorang warga. Pelaku merupakan warga yang baru mengontrak sekitar satu bulan dan berasal dari Kampung Pasirkolotok, Kelurahan/Kecamatan Cibadak.

"Pengakuan keluarganya di Kampung Pasirkolotok, pelaku ini memang bermasalah. Bahkan kata saudaranya, pelaku yang cerai dari suaminya itu diduga sempat akan menjual anaknya yang berusia enam bulan seharga Rp 40juta. Maka anaknya dirawat di saudaranya," jelas Iwan Bento.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Parungkuda mengenai kasus ini. Saat Kompas.com mengonfirmasi ke Polsek Parungkuda di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kamis (14/4/2016) sore, belum ada petugas polisi yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com