Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Lapak Jualan Sebagai Tempat Tinggal, Pedagang Pasar Keputran Ditertibkan

Kompas.com - 14/04/2016, 07:39 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan pedagang Pasar Keputran, Surabaya, diamankan petugas Satpol PP dalam razia Rabu (13/4/2016).

Para pedagang itu ditertibkan karena selain berjualan, mereka juga tinggal di pasar tradisional di tengah kota itu.

Mereka yang diamankan diangkut dengan kendaraan khusus menuju balai pemuda untuk didata dan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

"Mereka ternyata bukan warga Surabaya, dan tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irfan Widyanto.

Karena tidak memiliki SKTS, kata Irfan, mereka dianggap melanggar Pasal 9 Perda Pemkot Surabaya Nomor 14 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dalam razia tersebut, ada 81 orang pedagang yang diamankan. Lima di antaranya tidak memiliki kartu identitas, dan sisanya tidak memiliki SKTS. 

Kata Irfan, mereka sudah bertahun-tahun tinggal di lantai 2 Pasar Keputran. Mereka tinggal di kios-kios yang di sekat kayu permanen.

"Untuk mengelabui petugas, mereka menggantung pakaian-pakaian bekas agar dikira sebagai penjual pakaian," jelasnya. 

Perusahaan Daerah Pasar Surya memberi tenggat waktu mereka hingga 21 April nanti, jika tidak segera pindah, tempat mereka akan dibongkar paksa, karena pasar tradisional tersebut akan ditata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com