Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Seksual, Dua Guru SMA Dilaporkan Siswinya

Kompas.com - 09/04/2016, 16:25 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Dua siswi melaporkan dua gurunya ke Mapolres Aceh Utara, Jumat (8/4/2016). Kedua oknum guru SMAN 1 Lhoksukon itu dituding melakukan pelecehan seksual kepada siswinya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada sejumlah wartawan, Sabtu (9/4/2016) menyebutkan kedua oknum guru itu berinisial YA dan Z.

“Kami sudah minta keterangan korban. Beberapa saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sedangkan pelaku akan kita panggil dalam waktu dekat ini,” sebut Kasat Reskrim.

Sementara kedua korban yang melaporkan berinisial M, dan R. Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan sesuai laporan korban yaitu memegang payudara. Kejadian itu berawal saat sang guru mengajarkan mata pelajaran komputer di kelas siswi itu.

Polisi sambung Mahliadi sangat serius mengusut dugaan pelecehan seksual itu. Kedua oknum guru itu terancam UU No 35/2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, hingga berita ini dikirimkan belum mendapat konfirmasi dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Lhoksukon, Ahmad Yamani tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirimkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com