Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kukar "Curhat" ke KPK soal Sulitnya Mengatasi Lubang Bekas Tambang

Kompas.com - 07/04/2016, 06:54 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memiliki lumbung batu bara yang sudah dieksploitasi sejak puluhan tahun silam. Kini, lumbung "emas hitam" ini menyisakan masalah setelah lama ditinggal pemiliknya.

Bupati Kukar Rita Widyasari mengatakan, yang tersisa kini ratusan lubang menganga. Pemerintahannya gigih mencari maupun memanggil pemilik konsesi untuk menyelesaikan reklamasi dan pasca tambang. Namun upaya itu gagal.

“Kami kewalahan untuk soal lubang tambang. Kami melakukan pemanggilan tak pernah ada hasil,” kata Rita saat menghadiri rapat Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi 2016 dengan tema Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Energi yang berlangsung di Balikpapan, Kaltim, Rabu (6/4/2016).

Koordinasi dan supervisi (Korsup) ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian ESDM dalam menata kelola perbaikan izin tambang di tanah air. Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, memimpin jalannya Korsup kali ini.

“(Kali ini) kami minta bantuan Bapak (KPK) bersedia melakukan pemanggilan ini,” kata Rita.

Perusahaan yang mengabaikan reklamasi itu mendapat izin tambang dari pemerintah pusat.

“Sudah 30 tahun lalu izin tambang itu dikeluarkan pusat," kata Rita.

Pemanggilan memang penting untuk segera menemukan jalan keluar terbaik untuk mengatasi lubang tambang. Jika dibiarkan, lubang tambang akan menelan korban jiwa lebih banyak. [Baca juga: “Pak Jokowi, Sudah 12 Bocah Tewas di Lubang Tambang Samarinda"]

Korsup KPK kali ini memang jadi ajang curahan hati para kepala daerah pada pemerintah pusat. Hampir seluruh kepala daerah menyinggung soal kesulitan listrik dan prinsip keadilan listrik.

Namun Bupati Rita malah mengungkapkan kesulitannya melakukan reklamasi bekas tambang di wilayahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com