Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pria yang Selundupkan Sabu dengan Melempar lewat Ventilasi

Kompas.com - 30/03/2016, 17:16 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda, Septian Kalo alias Mappang (19), saat hendak menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulselbar.

Wakil Direktur Narkoba Polda Sulselbar AKBP Totok Tribowo mengatakan, Septian ditangkap Selasa (29/3/2016) sore, saat hendak menyelundupkan sabu seberat 18 gram ke dalam Rutan dengan melemparnya melalui ventilasi.

"Awalnya petugas jaga melihat Septian berdiri di dekat dinding rutan bagian luar. Dia berteduh di situ dengan baju basah kuyup. Polisi curiga lalu memanggil Septian dan menggeledahnya. Di dalam saku celananya, polisi menemukan 3 sachet sabu dibungkus lakban hitam," ujarnya, Rabu (30/3/2016).

Dari hasil interogasi, Totok mengatakan, Septian mengaku sudah tiga kali menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Polda Sulselbar. Sabu tersebut hendak diberikan kepada tersangka narkoba, Akbar, yang sudah empat bulan ditahan di Rutan Polda Sulselbar.

"Septian ini satu jaringan dengan Akbar. Selama tiga kali itu, kata Septian sudah hampir 1 kilogram. Jadi kita masih kembangkan kasus ini sampai jaringannya yang berada di luar rutan. Karena peredaran narkoba jaringan ini diatur dari dalam sel," ungkapnya.

Totok menambahkan, saat Septian dibawa ke pengedar narkoba dalam jaringannya itu di Jl Bawakaraeng, Makassar. Septian berusaha kabur hingga kakinya dilumpuhkan dengan peluru timah panas.

"Terpaksa kami lumpuhkan timah panas karena berusaha melarikan diri saat kita kembangkan ke tempat dia ambil barang itu. Septian sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal 114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya

, Rabu (30/3/2016)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com